Baca Juga
Temanggung 14 Juni 2023. Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dalam hal ini Seksi Bimbingan Masyarakat
Islam (Bimas Islam). Mengadakan kegiatan Penyuluh Agama Islam Award Tahun 2023.
Sesuai Surat Keputusan Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 198 Tahun
2023.
Menurut Kamarudin Amin, Penyuluh
Agama Islam (PAI) merupakan perangkat negara yang melakukan tugas mengembangkan
dan malaksanakan pembangunan Nasional melaui agama. Karena penyuluh menjadi
ujung tombak pemerintah untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan agama Islam.
Yang manfaatnya bisa dirasakan
langsung oleh masyarakat. Karena masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim
sangat butuh angin segar dalam hal keagamaan.
Penyaringan Penyuluh award ini
diikuti oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS dari tiap kecamatan yang berjumlah
20. Dan Penyuluh Funsional dari Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Selain itu, kegiatan ini menuntut
adanya pengembangan kreativitas penyuluh dan inovasi Penyuluh Agama Islam
melalui metode dakwah bi al hal.
Acara yang dibuka oleh Bapak
Kepala KASI BIMAS ISLAM yaitu Bapak H, Munsiri, S. Ag
Memaparkan bahwa Penyuluh dituntut secara aktif dalam kegiatan masyarakat dan dilampiri dengan bukti secara administratif. Ada 7 tema yang diambil oleh Dirjen BIMAS Islam yaitu:
1. Peningkatan literasi al qur’an
2. Pendampingan kelompok rentan
3. Kesehatan masyarakat
4. Pemberdayaan ekonomi umat
5. Penegakkan hukum
6. Pelestarian lingkungan
7. Metode penyuluhan baru
Dengan adanya kegiatan ini
nantinya yang menjadi juara 1 akan mendapatakan penghargaan dan mewakili ke
tingkat Nasional.



0 comments