-->
    BLANTERORBITv102

    KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TEMANGGUNG MEMBENTUK SATGAS MERAH MARUN

    Selasa, 26 September 2023

    Baca Juga


     Salam Bolpenas.com

    Temanggung, 27 September 2023. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melaksanakan Sosialisasi Gerakan Merah Marun "Menyemai Ramah untuk Masyarakat rukun". Sosialisasi yang dihadiri oleh Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Bapak Fatchurrohman, M.Pd. I, Kepala Badan kesbangpol, kabag kesra kabupaten Temanggung, ketua FKUB Kab. Temanggung. 

    Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dalam sambutannya menyampaikan "kantor Kementerian agama kabupaten temanggung sangat mendukung program Bapak Menteri Agama yaitu menerapkan moderasi beragama yang harapannya masyarakat bisa menjaga kerukunan dan keamanan antar umat beragama dan terjadi simbiosis yang baik antar umat beragama khusunya di Wilayah Jawa Tengah. Yang mana program hanya dilaksanakan di Provinsi Jawa Tengah yang dicetuskan  oleh  Bapak Kakanwil Jawa Tengah.



    Kegiatan Merah Marun ini harus terjalin  hubungan dan komunikasi yang baik antar lembaga pemerintahan, baik di tingkat pusat, daerah, sampai ke masyarakat, melalui partisipasi aktif dari tokoh masyarakat dan masyarakat itu sendiri.

    Kakankemenag Kabupaten Temanggung juga menekan kepada para ASN dan Penyuluh Agama untuk bisa mensosialisasikan program merah marun ini di desa binaan masing-masing. Semoga program merah marun ini bisa menyejukan, menentramkan, merukunkan masyarakat laintas agama.

    Kantor Kementerian Provinsi Jawa Tengah, resmi merilis Program Gerakan MERAH MARUN "Menyemai Ramah untuk masyarakat". Program yang bertujuan untuk meningkatkan kerukunan umat beragama, karena Indonesia adalah negara Plural yang kaya akan agama, suku, bahasa dan budaya.

    Selain itu, gerakan ini juga untuk menjaga kesatuan ruh bangsa Indonesia. Hal ini juga tercantum dalam Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Pancasila yang tertuang dalam sila ke tiga "Persatuan Indonesia.

    Yang kedua, Bapak Kasubag TU kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Merah Marun sudah dilaksanakan oleh para Penyuluh Agama di lintas agama. Jadi sebenarnya peran Penyuluh Agama dalam mewujudkan kerukunan beragama dan menjalnkan program Moderasi beragama.


    Untuk format satgas Merah Marun akan dibentuk dalam Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan yang di dalamnya berkolaborasi dengan Penyuluh dan tokoh masyarakat.

    Semoga bermanfaat dan semoga dapat menjaga kesatuan Negara Republik Indonesia.

    Penulis : Aqib prayogo (Penyuluh Agama Islam Kec. Kedu)